Oleh : Ain Nurwindasari

Penulis                      : Dr. Yusuf Qardhawi
Jumlah Halaman     : 213 halaman
Penerbit                     : Dar asy-Syuruq Kairo
Cetakan                     : 2004
Bagaimanakah umat Islam memahami sebuah hadis yang menjadi sumber ajaran Islam? Bagaimana jika apa yang dipahami dari sebuah hadis bertentangan dengan logika manusia ataupun realitas zaman? Bagaimana seharusnya umat Islam berinteraksi dengan hadis? Pertanyaan-pertanyaan di atas patut ada dalam benak umat Islam yang menjadikan hadis sebagai pedoman hidup kedua setelah al-Qur’an. Hal ini karena pemahaman manusia terhadap hadis berimplikasi pada perilaku dalam kehidupan yang sangat luas, mencakup aspek fisik maupun ruhani.
Pertanyaan yang mungkin cukup mewakili kebutuhan umat Islam terhadap sunnah nabawiyah ialah bagaimana berinteraksi dengan sunnah nabawiyah. Pertanyaan tersebut dikupas dalam buku berjudul “Kayfa nata’amal ma’a as-sunnah an-nabawiyah” (Bagaimana seharusnya kita berinteraksi dengan Sunnah Nabi) karya Dr. Yusuf Qardhawi, seorang ulama Islam kontemporer yang sangat populer di kalangan umat Islam seluruh dunia.
Yusuf Qardhawi lahir di sebuah desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah delta daerah Mahallah Al-Kubra, Mesir, pada 9 September 1926. Sejak berusia 10 tahun, Qardhawi sudah hafal al-Qur’an. Setelah beliau menamatkan pendidikan di Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi, al-Qardhawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Gelar doktornya dia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi “Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan” yang disempurnakannya menjadi buku Fiqh Zakat.
Ulama yang berasal dari Mesir ini menguraikan dengan gamblang mengenai langkah-langkah bagaimana cara berinteraksi dengan sunnah Rasulullah SAW secara sistematis. Dalam karyanya yang setebal kurang lebih 213 halaman itu, Qardhawi memaparkan beberapa hal yang menjadi tema besar dalam kajiannya mengenai interaksi umat Islam dengan sunnah, dengan pembahasan yang cukup luas dan konprehensif. Qardhawi mengawali pembahasannya dengan  mengetengahkan kedudukan sunnah dan kewajiban umat Islam berkaitan dengan interaksi umat Islam terhadap sunnah. Menurut Qardhawi, sunnah bukan hanya merupakan jalan yang konprehensif, tetapi sunnah juga merupakan manhaj yang proporsional, integratif, realistis dan tidak mempersulit. Sebagai manhaj yang proporsional misalnya, sunnah sebagai anugerah yang diberikan kepada umat Islam mengajarkan konsep tawazun antara dunia dan akhirat, antara ruh dan jasad, akal dan hati, permisalan dan realitas.
Selanjutnya, sebelum Qardhawi mengutarakan kepada para pembaca mengenai prinsip-prinsip berinteraksi dengan sunnah, dia memberikan peringatan terhadap tiga penyakit yang sering muncul di tubuh umat Islam. Tiga penyakit tersebut ialah pengubahan yang dilakukan oleh ahli ghuluw, penganutan madzhab ahli bathil, dan Takwil ahli jahil.
Pada Bab 3, Qardhawi menjelaskan dengan detail tentang prinsip-prinsip dasar berinteraksi dengan sunnah. Langkah awal yang semestinya dilakukan oleh umat Islam ketika berinteraksi dengan sunnah ialah yang pertama, memastikan otentikasi hadis. Selanjutnya yang perlu diketahui bahwa agar terwujud interaksi positif umat Islam terhadap pedoman hidupnya adalah pemahaman yang baik yang mestinya dimiliki oleh umat Islam. Qardhawi juga menegaskan dalam bab ini bahwa sunnah yang dijadikan rujukan dalam pensyariatan dan pengarahan ini bebas dari penyakit-penyakit yang menjadikannya cacat.
Qardhawi telah memberikan kaidah-kaidah praktis dalam berinteraksi dengan sunnah Rasulullah SAW ini yang belum pernah dibahas oleh ulama sebelumnya. Diantaranya adalah Raddu ahaadiitsi ash-shahiihati kaqobuli al-ahaadiitsi al-maudluu’aati, menolak hadis-hadis yang sahih sama halnya menerima hadis-hadis yang maudhu’.
Di dalam kitab Kayfa Nata’amal Ma’a as-Sunnah ini, ulama yang telah menulis berbagai buku dalam perlbaga bidang kelimuan
Islam, seperti bidang sosial, dakwah, fiqh, demokrasi dan lain sebagainya
ini juga menjelaskan bagaimana pengaruh musuh-musuh Islam terhadap interaksi umat Islam dengan sunnah. Para musuh Islam sejak zaman klasik hingga modern berusaha membuat dugaan-dugaan yang sesat dan menyesatkan umat Islam sehingga mereka (umat Islam) menolak hadis yang menjadi pedoman yang diturunkan oleh Tuhan mereka sendiri, Allah SWT. Sebagaimana telah disinggung oleh Allah dalam QS. An-Najm:23 dan An-Najm:28. Diantara argumen yang diberikan oleh para musuh Islam agar umat Islam tidak menggunakan sunnah sebagai sumber ajaran Islam adalah mencukupkan diri dengan al-Qur’an. Argumen ini pun telah dibantah, bahwa sunnah adalah penjelas, penafsir, perinci dari apa yang ada dalam al-Qur’an.
Pemahaman yang salah maupun pemahaman yang buruk terhadap hadis Nabi SAW adalah beberapa penyebab utama seseorang menolak hadis itu sendiri, meskipun hadis tersebut memiliki derajat sahih. Faktor lain yang membuat hadis sahih ditolak adalah umat Islam—yang belum memiliki pemahaman yang benar terhadap sunnah—tergesa-gesa menolak hadis hanya karena faktor yang samar yang diduga menyebabkan hadis menjadi tidak sahih. Demikian menurut Yusuf Qardhawi.
Umat Islam—terutama para cendekiawan dan penuntut ilmu—sudah semestinya memperdalam serta memperluas pemahaman terhadap sunnah, karena mereka tidak mungkin hanya mencukupkan diri dengan al-Qur’an dan mengesampingkan peran sunnah. Sunnah sama pentingnya dengan al-Qur’an. Seorang fakih maupun da’i harus menggunakan sunnah sebagai sumber hukum di samping al-Qur’an. Sebagian besar ayat al-Qur’an yang membicarakan tentang fikih hanya menyebutkan masalah secara global. Sunnah lah yang menjelaskan hukum yang ditetapkan al-Qur’an sehingga umat Islam dapat mengamalkannya. Begitu pula dengan seorang da’i. Sunnah menjadi kebutuhan yang mutlak untuk mengarahkannya mencapai tujuan dakwah.

Post a Comment