Senin, 26 Desember 2011
Ini bukan membicarakan soal Madzhab Syafi’i, atau Hanbali, atau Maliki, atau madzhab-madzhab yang lain yang berkaitan dengan aliran fikih dalam Islam. Madzhab ini semakin eksis dan banyak pengikutnya. Tanpa diorganisir, tapi semakin menguat, kokoh, dan seperti ada kesepakatan dalam diam. Dalam hati masing-masing, semua menjadi anggotanya.
Tapi madzhab yang satu ini sangat berkaitan dengan Islam yang merupakan kumpulan aturan mulia dari Sang Ilahi Robbi, Allah SWT. Madzhab yang saya maksud sebagai madzhab klasik yang makin eksis adalah Madzhab yang menggaungkan bahwa peraturan itu dibuat untuk dilanggar. Keren nggak tuh...
Di mana kaki berpijak, disitulah langit dijunjung. Intinya, dimana kita berada, disitulah peraturan ditegakkan. Entah banyak atau sedikit, orang yang menganggap bahwa peraturan itu ada untuk dilanggar. Beri saya kesempatan untuk menganalisisnya. Meski ini analisis sederhana dan mungkin tidak sistematis. Tapi ini adalah langkah untuk menyelesaikan sebuah persoalan penting.
Kenapa manusia cenderung melanggar peraturan? Apakah peraturan itu ada/dibuat dan disepakati untuk dilanggar? Sebagaimana Islam ada, pasti ada saja makhluk yang tanpa menggunakan hati dan akalnya untuk melanggar peraturan hidup. Begitu juga dengan peraturan-peraturan yang kita buat dan sepakati sendiri, ada saja yang melanggarnya. Aneh sekali, bahkan dia sendiri yang menyepakati, dia pula yang melanggar. Ini biasanya terjadi pada komunitas yang tidak begitu banyak anggotanya. Tapi aneh juga. Seharusnya komunitas yang tidak banyak anggotanya kan lebih mudah untuk diatur dan lebih bisa diminimalisasi pelanggarannya.
Saya mempunyai asumsi bahwa orang yang melanggar peraturan yang ia buat sendiri –maupun peraturan yang dibuat oleh orang lain yang ia sendiri tidak menolaknya-, orang tersebut tidak memiliki rasa cinta kepada komunitasnya sendiri. Sehingga tidak ada keinginan kuat untuk menjunjung citra komunitasnya. Tidak ikut berupaya menjaga keutuhan komunitasnya, tidak turut menjaga keaslian/ciri khas komunitasnya.
Di pesantren misalnya, sering kali kasus pelanggaran itu terjadi. Padahal, peraturan itu mereka buat sendiri, akhirnya dilanggar sendiri. Apakah kamu termasuk pengikut madzhab kebebasan, bahwa peraturan itu ada untuk dilanggar? Jika iya, segeralah bertaubat. Astaghfirullah..
Orang yang sering melanggar peraturan di dalam komunitasnya sendiri mungkin karena dia memang tidak punya komitmen yang kuat dalam dirinya. Dengan kata lain, orang tersebut mempunyai karakter lemah, sehingga komitmennya pun lemah. Sehingga tidak hanya di komunitasnya, namun dimanapun dia berada, sulit sekali menjaga komitmen.
Ok, kembali ke topik 'madzhab ada untuk dilanggar’. Bagaimana kita melihat situasi seperti ini? Yang paling pusing adalah atasannya. Di pesantren, yang perlu dikasihani adalah musyrif/musyrifahnya, yang bertugas memberikan bimbingan kepada para santrinya, sementara santrinya adalah pengikut fanatik madzhab peraturan ada untuk dilanggar. Oh,,,tidak...! Dimanakah hati kita?
Aku tahu bahwa perubahan itu tidak mudah. Tapi setidaknya kita harus punya keinginan untuk berubah. Keluarlah dari lingkaran madzhab yang tidak bermanfaat bagi dunia dan akhiratmu itu. Cobalah tanamkan dalam hati, mulai hari ini aku ingin jadi anak baik. Mulai saat ini aku tidak akan melanggar peraturan.
Ups, bisa juga penyebab mengakarnya madzhab tersebut ialah kurangnya komitmen dari penegak hukum juga. Bisa jadi karena sanksi yang diberikan tidak tegas. Bisa jadi yang memberikan sanksi juga tidak konsisten dalam memberikan sanksi. Kadang-kadang orang yang melanggar peraturan ditegur, kadang tidak.
Kemungkinan yang lain adalah adanya krisis keteladanan. Para penegak hukumnya saja tidak memberikan contoh yang baik. Bahkan ikut melanggar peraturan. Atau meremehkan peraturan yang ada. Sangat mungkin, itu adalah karena pengalaman masa lalunya, dulu pas jadi santri juga seperti itu, suka melanggar peraturan.
Sepertinya, jika masalah seperti ini terjadi dalam komunitas kita, yang harus kita koreksi tidak bisa hanya satu pihak. Tapi semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan hukum atau peraturan juga harus diperiksa, dikoreksi, diinterogasi. Semuanya harus merasa punya tanggung jawab dalam menegakkan hukum di komunitas mereka.
By: Ain NurWS

Post a Comment