Senin, 17 September 2012
Sebagai usaha untuk mengikat apa yang sudah saya dapat di ruang
kuliah Ilmu Rijalul Hadis (IRH) pada pagi hari tadi, maka saya berusaha membuat
coretan yang masih saya ingat di kepala. Beberapa di antara kami
mempresentasikan beberapa tema yang diberikan oleh Bu Nurmahni terkait dengan
IRH.
Pengertian Ilmu Rijalul Hadis[2]
Ilmu Rijalul Hadis ialah ilmu yang membahas tentang pribadi
perawi hadis. Pembahasan mengenai pribadi perawi hadis mencakup:
1.
Tarikhur ruwah (biografi
perawi)
Pertama, data lengkap pribadi rawi yaitu
nama (nama lengkap, kunyah, laqob, dll), Tempat tanggal lahir (TTL), tempat
tanggal wafat (TTW), tempat asal rawi, tempat pengembaraan rawi ketika mencari
hadis, nama murid-murid (kepada siapa saja perawi tersebut menyampaikan hadis),
dan guru-guru (dari siapa saja perawi tersebut meriwayatkan hadis). Kedua, kualitas
kepribadian (integritas) sang rawi. Ketiga, tingkat religiusitas sang rawi.[3]
2.
Jarh Wa ta’dil
Membahas tentang komentar (penilaian) para
ulama hadis mengenai ketercelaan (jarh) maupun keterpujian (ta’dil) sang rawi.
Objek dan ruang lingkup Ilmu Rijalul Hadis[4]
Objek IRH ialah pribadi perawi hadis. Selain itu IRH juga
membahas kualitas para ulama yang melakukan penilaian terhadap perawi hadis,
apakah ulama yang melakukan jarh wa ta’dil terhadap para perawi termasuk
mutasyaddid (ketat) ataukah mutasahhil (longgar, tidak terlalu ketat).
Sedangkan ruang lingkup IRH ialah meliputi pembahasan dalam Tarikhur ruwah dan
Jarh wa Ta’dil seperti yang sudah dibahas pada sub tema Pengertian IRH di atas.
Latar Belakang Ilmu Rijalul Hadis[5]
Ilmu Rijalul Hadis
muncul karena beberapa faktor yang mendorongnya. Diantaranya sebagai berikut:
a.
Faktor Objektif
Tidak seluruh hadis diriwayatkan secara
mutawatir[6]. Bahkan
sebagian besar hadis diriwayatkan secara ahad, meskipun keahadan sanad ada di
tingkat sahabat. Sehingga muncul keraguan akan keotentikan hadis yang
diriwayatkan secara ahad.
b.
Faktor Historis
Jika dilihat dari sejarah, proses
kodifikasi hadis terjadi pada masa yang sangat jauh dari wafatnya Rasulullah
SAW, sehingga muncul keraguan keotentikan hadis apakah memang benar-benar
berasal dari Rasulullah atau tidak.
c.
Faktor Normatif
Faktor normatif yang melatarbelakangi
munculnya IRH ialah QS. Al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
(6)
Hai orang-orang yang
beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah
dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa
mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Urgensi Ilmu Rijalul Hadis[7]
a.
Mengetahui data-data para
perawi secara detail yang meliputi biografi, kualitas kepribadian, dan tingkat
religiusitasnya. Dengan demikian akan diketahui pula ittishalus sanad
(ketersambungan sanad, antara satu perawi dengan perawi yang ada pada tingkat
selanjutnya dalam mata rantai sanad).
b.
Mengetahui sikap atau
kriteria para ulama dalam menilai perawi. apakah ulama yang melakukan jarh wa
ta’dil termasuk mutasyaddid ataukah mutasahhil. Contoh, al-Hakim adalah ulama
yang termasuk mutasahhil sedangkan al-Bukhari termasuk ulama yang mutasyaddid
dalam menilai perawi hadis. Misalnya, al-Bukhari mensyaratkan pertemuan secara
langsung antara perawi dengan perawi sebelum maupun sesudahnya. Dalam hal ini
al-Bukhari memakai istilah liqa’ (pertemuan), bukan hanya mu’asharah (semasa/sezaman).
Demikian ringkasan materi yang bisa saya sampaikan dari
perkuliahan kami di Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan pada pagi
hari tadi. Untuk keterangan lebih meyakinkan dan lebih lengkap silakan cari
dalam buku-buku terkait. Wallahu a’lam bishshowab.
Semoga bermanfaat. Allahu yanfa’una bi haadza. Amien.
Bagi teman-teman yang telah mempelajari IRH, jika ada kritik
dan saran maupun penyempurnaan untuk tulisan ini, dipersilakan untuk
melayangkan komentar. Terima kasih.. J
Laporan: Ain NurWS
[1] Ini adalah pertemuan kedua kuliah
Ilmu Rijalul Hadis (IRH) dengan Bu Nurmahni di Universitas Ahmad Dahlan
[2]
Dipresentasikan oleh Firman Budi Satria, alumni PUTM sekaligus Mahasiswa UAD
semester 7 jurusan tafsir hadis.
[3]
Untuk yang terakhir adalah masukan dari mahasiswa. Dalam literatur belum
disebutkan. ^-^
[4] Dipresentasikan
oleh Nurun Nisa Baihaqi, alumni PUTM sekaligus mahasiswa Fakultas Agama Islam
jurusan Tafsir Hadis UAD Jogja.
[5]
Dipresentasikan oleh Husain Komarudin, alumni PUTM sekaligus mahasiswa Fakultas
Agama Islam jurusan Tafsir Hadis UAD Jogja.
[6]
Hadis yang diriwayatkan secara mutawatir memiliki derajat qath’iyul wurud.
[7] Dipresentasikan
oleh Qaem Aula Syahid, alumni PUTM sekaligus mahasiswa Fakultas Agama Islam
jurusan Tafsir Hadis UAD Jogja.
Posting Komentar