Baru-baru ini dunia jagat maya dihebohkan dengan adanya fenomena nikah beda agama. Sebut saja pasangan yang telah menikah pada awal Maret 2022. Diketahui ternyata pernikahan tersebut merupakan pernikahan beda agama yang ke 1.425 yang dibantu oleh pihak konseling di daerah tersebut (lihat beritanya di: 1.425 Pasangan Beda Agama Menikah di Kota Semarang - Tribunnews.com)

Yang lebih baru lagi adalah pernikahan salah satu stafsus presiden yang terjadi di pertengahan Maret 2022 ini. Saya tidak perlu sebut namanya, mungkin kalian mampir kesini juga karena peristiwa pernikahan orang yang cukup populer di Indonesia tersebut.

Baiklah, mari kita mulai mengaji dan mengkaji lagi, sesungguhnya bagaimana hukum nikah beda agama di dalam Islam.

Allah SWT berfirman di dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 221.

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ

 

221. Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.

Ayat di atas sudah sangat jelas. Apakah masih ada yang perlu diperdebatkan dari ayat di atas, bahwa laki-laki Muslim dilarang untuk menikah dengan wanita musyrik yaitu wanita yang memeluk agama selain Islam. Begitu juga wanita muslimah dilarang menikah dengan laki-laki musyrik yaitu laki-laki yang beragama selain Islam, meskipun dalam ayat ini menggunakan redaksi “janganlah kalian menikahkan orang laki-laki musyrik dengan perempuan beriman” yang mana ini ditujukan kepada pihak yang menikahkan yaitu bisa sang ayah, paman, atau bahkan pihak konseling yang memiliki akses menikahkan wanita muslimah dengan laki-laki non muslim.

Sekali lagi saya tanya kepada pembaca, apakah masih ada kalimat yang ambigu, atau belum bisa dipahami dari larangan di atas?

Dalam kaidah hukum Islam, jika ada suatu larangan di dalam Al-Qur’an, sementara tidak ada lagi ayat atau hadis yang menasakh larangan tersebut, maka larangan itu tetap menjadi dasar hukum haramnya suatu perbuatan dilakukan oleh umat Islam.

Lalu mereka menggunakan kata toleransi untuk membenarkan pernikahan beda agama.

Baiklah kita kaji juga, apa itu toleransi.

Aku cukup mengambil definisi dari wikipedia terkait toleransi ini.

Toleransi atau Toleran secara bahasa kata ini berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Pengertian toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain. (Toleransi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

Jadi toleransi itu intinya kita menghargai, menghormati orang lain yang berbeda dengan kita serta sabar membiarkan sesuatu.

Lha ini kan malah jelas banget. Membiarkan.

Apalagi jika kita lihat dari definisi asal kata toleransi yaitu dari kata toleran.

toleran/to·le·ran/ a bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

Jadi, toleran itu menenggang yang berbeda, bukan melebur yang berbeda hingga samar-samar batasnya. (lihat di postingan ig taufik aulia: Taufik Aulia (@taufikaulia) • Instagram photos and videos)



Di Al-Qur’an ada nggak tentang toleransi kah? Oh ada…

Di dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13 ini merupakan dasar toleransi.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

13. Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.

Jelas juga disini ya, Allah menciptakan kita berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kita saling mengenal. Mengenal ya. Dalam hal apa? Dalam hal suku, bangsa, budaya. Kita hargai suku bangsa yang ada. Kita hargai budaya yang ada meski berbeda dengan kita.

Namun, perhatikan ayat tentang batasan toleransi dalam beragama yang difirmankan oleh Allah dalam Q.S. Al-Kafirun ayat 4 ini.

 

قُلْ يٰٓاَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَۙ

لَآ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَۙ

وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۚ

وَلَآ اَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدْتُّمْۙ

وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

1. Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir!

2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah,

3. dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah,

4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,

5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah

6. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

Ayat di atas menegaskan bahwa dalam masalah akidah dan ibadah, maka tidak ada toleransi cukup bersikap membiarkan. Silakan kalian melakukan ritual keagamaan sebagaimana yang kalian yakini, aku akan menghargai dengan cara membiarkan. Begitu pula aku punya keyakinan dalam agamaku, bahwa pernikahan beda agama itu tidak boleh, maka tolong hargai keyakinan dalam Islam ini. Ini bukan keyakinan sebagian umat Islam, tapi ini merupakan keyakinan Islam. Allah sendiri yang menegaskan di Q.S. Al-Baqarah ayat 221 di atas bahwa menikah beda agama itu haram.

Mereka yang menikah beda agama atas nama toleransi dan menganggap aturan agama (yang melarang nikah beda agama) adalah tidak toleran dengan apa yang mereka lakukan, bukankah mereka lah yang tidak toleran dengan Tuhan mereka sendiri?

Mereka yang menikah beda agama atas nama cinta kasih, apakah mereka anggap Tuhan dengan larangan-Nya nikah beda agama itu tidak cinta kasih?

Kenapa kita merasa lebih toleran dan lebih cinta kasih dari pada Tuhan kita, Allah ‘Azza Wa jalla?


Gresik, 21 Maret 2022

 

Ain Nurwindasari

 


Post a Comment