Baru-baru ini dunia jagat maya dihebohkan dengan adanya
fenomena nikah beda agama. Sebut saja pasangan yang telah menikah pada awal
Maret 2022. Diketahui ternyata pernikahan tersebut merupakan pernikahan beda
agama yang ke 1.425 yang dibantu oleh pihak konseling di daerah tersebut (lihat
beritanya di: 1.425
Pasangan Beda Agama Menikah di Kota Semarang - Tribunnews.com)
Yang lebih baru lagi adalah pernikahan salah satu stafsus
presiden yang terjadi di pertengahan Maret 2022 ini. Saya tidak perlu sebut
namanya, mungkin kalian mampir kesini juga karena peristiwa pernikahan orang
yang cukup populer di Indonesia tersebut.
Baiklah, mari kita mulai mengaji dan mengkaji lagi,
sesungguhnya bagaimana hukum nikah beda agama di dalam Islam.
Allah SWT berfirman di dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 221.
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ
وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا
تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ
مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ
وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ
وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ
لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ
221. Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum
mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik
daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu
nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum
mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada
laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka,
sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah)
menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Ayat di atas sudah sangat jelas. Apakah masih ada yang perlu
diperdebatkan dari ayat di atas, bahwa laki-laki Muslim dilarang untuk menikah
dengan wanita musyrik yaitu wanita yang memeluk agama selain Islam. Begitu juga
wanita muslimah dilarang menikah dengan laki-laki musyrik yaitu laki-laki yang
beragama selain Islam, meskipun dalam ayat ini menggunakan redaksi “janganlah
kalian menikahkan orang laki-laki musyrik dengan perempuan beriman” yang mana
ini ditujukan kepada pihak yang menikahkan yaitu bisa sang ayah, paman, atau
bahkan pihak konseling yang memiliki akses menikahkan wanita muslimah dengan
laki-laki non muslim.
Sekali lagi saya tanya kepada pembaca, apakah masih ada
kalimat yang ambigu, atau belum bisa dipahami dari larangan di atas?
Dalam kaidah hukum Islam, jika ada suatu larangan di dalam
Al-Qur’an, sementara tidak ada lagi ayat atau hadis yang menasakh larangan tersebut,
maka larangan itu tetap menjadi dasar hukum haramnya suatu perbuatan dilakukan
oleh umat Islam.
Lalu mereka menggunakan kata toleransi untuk membenarkan
pernikahan beda agama.
Baiklah kita kaji juga, apa itu toleransi.
Aku cukup mengambil definisi dari wikipedia terkait
toleransi ini.
Toleransi atau Toleran secara bahasa kata ini berasal dari
bahasa latin tolerare yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Pengertian
toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak
menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan
yang dilakukan orang lain. (Toleransi
- Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Jadi toleransi itu intinya kita menghargai, menghormati orang
lain yang berbeda dengan kita serta sabar membiarkan sesuatu.
Lha ini kan malah jelas banget. Membiarkan.
Apalagi jika kita lihat dari definisi asal kata toleransi
yaitu dari kata toleran.
toleran/to·le·ran/ a bersifat atau bersikap menenggang
(menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan,
kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau
bertentangan dengan pendirian sendiri.
Jadi, toleran itu menenggang yang berbeda, bukan melebur
yang berbeda hingga samar-samar batasnya. (lihat di postingan ig taufik aulia: Taufik Aulia (@taufikaulia) •
Instagram photos and videos)
Di Al-Qur’an ada nggak tentang toleransi kah? Oh ada…
Di dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13 ini merupakan dasar
toleransi.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ
ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ
اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
13. Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.
Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
Jelas juga disini ya, Allah menciptakan kita berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kita saling mengenal. Mengenal ya. Dalam hal apa? Dalam
hal suku, bangsa, budaya. Kita hargai suku bangsa yang ada. Kita hargai budaya
yang ada meski berbeda dengan kita.
Namun, perhatikan ayat tentang batasan toleransi dalam beragama
yang difirmankan oleh Allah dalam Q.S. Al-Kafirun ayat 4 ini.
قُلْ يٰٓاَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَۙ
لَآ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَۙ
وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۚ
وَلَآ اَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدْتُّمْۙ
وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
1. Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir!
2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah,
3. dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah,
4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu
sembah,
5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang
aku sembah
6. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
Ayat di atas menegaskan bahwa dalam masalah akidah dan
ibadah, maka tidak ada toleransi cukup bersikap membiarkan. Silakan kalian
melakukan ritual keagamaan sebagaimana yang kalian yakini, aku akan menghargai
dengan cara membiarkan. Begitu pula aku punya keyakinan dalam agamaku, bahwa
pernikahan beda agama itu tidak boleh, maka tolong hargai keyakinan dalam Islam
ini. Ini bukan keyakinan sebagian umat Islam, tapi ini merupakan keyakinan
Islam. Allah sendiri yang menegaskan di Q.S. Al-Baqarah ayat 221 di atas bahwa
menikah beda agama itu haram.
Mereka yang menikah beda agama atas nama toleransi dan
menganggap aturan agama (yang melarang nikah beda agama) adalah tidak toleran
dengan apa yang mereka lakukan, bukankah mereka lah yang tidak toleran dengan
Tuhan mereka sendiri?
Mereka yang menikah beda agama atas nama cinta kasih, apakah
mereka anggap Tuhan dengan larangan-Nya nikah beda agama itu tidak cinta kasih?
Kenapa kita merasa lebih toleran dan lebih cinta kasih dari
pada Tuhan kita, Allah ‘Azza Wa jalla?
Gresik, 21 Maret 2022
Ain Nurwindasari
Posting Komentar