Haid biasanya berlangsung beberapa hari dan terjadi pada setiap bulan pada wanita yang siklusnya masih normal.

Permulaan haid bisa dikenali dengan keluarnya darah dari jalan lahir (farji) dengan warna coklat, atau kemerahan, atau coklat kehitaman, atau merah kehitaman.

Adapun berakhirnya haid ditandai dengan berhentinya darah haid dan atau keluarnya darah putih.

Seorang yang selesai haid harus menunggu sampai darahnya benar-benar berhenti atau sampai ada tanda keluarnya darah putih bening.

Namun ada beberapa kasus di mana wanita sulit membedakan apakah dia sudah selesai haid atau belum.

Misalnya seorang perempuan yang memiliki kebiasaan darah haidnya berhenti di hari ketiga, keempat dan kelima. Lalu di hari kelima siang hari, darahnya keluar lagi.

Dan hal ini terjadi setiap bulan.

Misal:

Hari pertama, Rabu, darah haid keluar

Hari kedua, Kamis, darah haid masih keluar

Hari ketiga, Jum'at, darah haid mulai tinggal flek

Hari keempat, Sabtu, tidak ada apapun yang keluar dari farji

Hari kelima, Minggu, tidak ada apapun yang keluar dari farji, ketika dicek dengan kapas atau tisu, ada cairan putih keruh (bukan bening), dan jika tidak dicek dengan apapun tidak terlihat ada bekas cairn apapun (di cd).

Hari kelima, minggu, siang, darah haid keluar lagi sampai dua atau tiga hari (minggu dan senin atau sampai selasa).

kalau menurut saya hal ini masuk dalam haid dan masuk kaidah kebiasaan, yaitu al-'aadah al muhakkamah (kebiasaan bisa dijadikan dasar hukum).

Karena agak sulit diterima jika istihadhah terjadi setiap bulan.

Istihadhah keluar di luar siklus haid. Jika terjadi setiap bulan, maka itu masuk dalam siklus haid yang normal.

Post a Comment